Minggu, 08 September 2024

Pengumuman LHKPN 2009-2023 Hakim Tinggi Albertus Usada NHK 85137

by Albertus Usada

Media Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yaitu bagi Penyelenggara Negara (PN) atau yang Wajib Lapor (WL) LHKPN yang digunakan adalah dengan format yang ditetapkan oleh KPK melalui media elektronik maupun non-elektronik sebagai berikut:

·     Media Pengumuman KPK;

·     Media Pengumuman Resmi Instansi, dan/atau;

·     Surat Kabar yang memiliki peredaran nasional.

Sumber image: kpk.go.id 

Pengumuman wajib dilaksanakan oleh PN/WL paling lambat 2 (dua) bulan setelah PN/WL memperoleh tanda terima atas LHKPN yang telah dinyatakan lengkap oleh KPK. PN/WL dapat memberikan kuasa kepada KPK untuk melakukan pengumuman atas Harta Kekayaannya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menggunakan aplikasi yang berbasis web (web based) dengan alamat elhkpn.kpk.go.id, sehingga data yang diinput oleh PN/WL secara otomatis tersimpan dalam server yang ada di KPK.

Pelaporan dengan menggunakan formulir baru dimulai per 1 Januari 2017 melalui aplikasi e-LHKPN.

Manfaat LHKPN, antara lain:

= Sebagai instrumen pengelolaan SDM seperti mengangkat atau mempromosikan PN/WL berdasarkan kepatuhan LHKPNnya;
= Sebagai instrumen untuk mengawasi harta kekayaan PN/WL;
= Sebagai instrumen akuntabilitas bagi PN/WL dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.

Penulis (Albertus Usada) sebagai Hakim/Hakim Tinggi/Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Lembaga Mahkamah Agung RI sebagai Penyelenggara Negara di bawah registrasi Nomor Harta Kekayaan (NHK) LHKPN 85137 di bidang Yudikatif, yang wajibmelaporkan LHKPN dan telah diumumkan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), faktual sejak periode tahun 2008-2009 yang kemudian secara berkelanjutan (sustainability report) seiring mutasi dan promosi jabatan struktural dan fungsional sebagai Pimpinan Pengadilan Negeri, serta perubahan penambahan/pengurangan harta kekayaan dari periode tahun 2016/2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023 sebagaimana bukti (evidence) Pengumuman LHKPN setiap periode tahun yang bersangkutan, di bawah ini.  

Pengumuman LHKPN 2023:

Pengumuman LHKPN 2022:

Pengumuman LHKPN 2021:

Pengumuman LHKPN 2020:

Pengumuman LHKPN 2019:

Pengumuman LHKPN 2018: 



Pengumuman LHKPN 2016/2017 Migrasi dari Sistem Manual ke Elektronik:

Pengumuman LHKPN 2008/2009 Sistem Manual:


LHKPN: PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KEPATUHAN PENYELENGGARA NEGARA 



Previous Post
Next Post

0 comments: