Sabtu, 12 Maret 2022

Ketika Berproses Seleksi Calon Hakim Agung 2021-2022

by Albertus Usada, Orcid ID. 0000-0002-1793-0568, Social Science Research Network (SSRN) by Elsevier, the Netherlands.  

Sesuai pengumuman Komisi Yudisial (KY) pada 22 November 2021 tentang  Seleksi Calon Hakim Agung (SCHA), atas izin atasan langsung yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Saya mengikuti proses pendaftaran dan melengjapi persyaratan administrasi SCHA untuk Kamar Perdata. Setelah pendaftaran ditutup pada tanggal 22 Desember 2021, KY mengumumkan kelulusan seleksi administrasi 128 orang calon hakim agung dan 46 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA). Sejak dibuka pada Senin, 22 November hingga Jumat, 10 Desember 2021 dan diperpanjang hingga Rabu, 22 Desember 2021, KY sudah menerima 136 orang calon hakim agung dan 57 calon hakim ad hoc Tipikor di MA.

Sumber image: Komisi Yudisial

Kemudian, Saya mengikuti proses Seleksi Kualitas pada tanggal 10-12 Januari 2022 di Pusdiklat Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Keadilan (Balitbang Kumdil) Mahkamah Agung, di Megamendung, Bogor. Materi seleksi kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes objektif. Para calon hakim agung yang mengikuti Seleksi Kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi.   

CHA yang berkasnya tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Berdasarkan Rapat Pleno Anggota KY pada Selasa, 28 Desember 2021, KY menyatakan 128 orang lolos administrasi seleksi calon hakim agung dan 46 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), sebagaimana penjelasan konferensi pers secara daring oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah.

 

Hasil Seleksi Administrasi CHA dan Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung

 

Sumber image: Komisi Yudisial

Dijelaskan, bahwa dari 128 orang yang lulus seleksi administrasi tersebut (termasuk Saya, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur) terdiri dari 100 orang dari jalur karier dan 28 orang jalur dari jalur nonkarier. Kemudian, berdasarkan kamar yang dipilih, ada 25 orang memilih kamar Perdata, 53 orang memilih kamar Pidana, 8 orang memilih kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 42 orang memilih kamar agama. Berdasarkan tingkat jenjang pendidikan, maka 74 orang bergelas magister, dan 54 orang bergelar doktor. CHA tersebut didominasi laki-laki sebanyak 108 orang dan 20 orang adalah perempuan. Berdasarkan profesi, sebanyak 100 orang sebagai hakim, 12 orang sebagai akademisi, 4 orang sebagai pengacara, 1 orang jaksa, 2 orang notaris, dan profesi lainnya sebanyak 9 orang. Sedangkan untuk hakim ad hoc Tipikor MA, ada 46 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Jumlah ini terdiri atas 39 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Sebanyak 5 pendaftar di antaranya merupakan sarjana, 23 orang bergelar magister dan 18 orang bergelar doktor. Profesi pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor MA, terdiri 13 orang hakim, 11 orang akademisi, 15 orang pengacara, 1 orang jaksa, 1 orang notaris, dan 5 berprofesi lainnya.

 

KY Umumkan 55 Calon Hakim Agung dan  11 Calon Hakim ad hoc Tipikor MA yang Lulus di Seleksi Kualitas

Sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dinyatakan lulus Seleksi Kualitas oleh Komisi Yudisial (KY). Para CHA yang lulus selanjutnya mengikuti Seleksi Kesehatan dan Kepribadian yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1-11 Maret 2022 (jadwal masing- masing calon akan disampaikan kemudian oleh KY). Berdasarkan pengumuman itu, Saya belum berhasil lulus untuk mengikuti proses berikutnya, dan Saya tetap senantiasa bersyukur. Proficiat kepada para sahabat sejawat yang dinyatakan lolos seleksi kualitas untuk mengikuti proses asesmen kepribadian, tes kesehatan dan wawancara (Tahap III).

 

 Sumber image: Komisi Yudisial

 

Pengumuman kelulusan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah melalui konferensi pers secara daring, Senin 31 Januari 2022. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY CHA Tahun 2021 pada hari Senin, 31 Januari 2022 di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat. Disebutkan, untuk calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas berjumlah 55 orang, terdiri dari 43 orang berasal dari jalur karir dan 12 orang berasal dari jalur nonkarir.

 

Dari jumlah 55 calon hakim agung yang lulus seleksi, bila dirinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, maka terdiri dari 36 orang memilih kamar Pidana, 5 orang memilih kamar Perdata, 6 orang memilih kamar Agama, dan 8 orang memilih kamar TUN khusus Pajak. Berdasarkan jenis kelamin, 49 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 16 orang bergelar master, dan 39 orang bergelar doktor.

Sedangkan, untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA, ada 5 orang bergelar master dan 6 orang bergelar doktor. Berdasarkan jenis kelamin ada 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

 

Tentang para calon yang tidak lulus seleksi kualitas tersebut karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam Rapat Pleno.

 

Pengumuman hasil seleksi kualitas CHA tersebut dapat dilihat di website KY: www.komisiyudisial.go.id  mulai 31 Januari 2022. Bagi CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian dengan jadwal  terperinci pada tanggal 1 - 11 Februari 2022.

 

Seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.

 

Seleksi Tahap III: Asesmen Kompetensi dan Kepribadian

Komisi Yudisial (KY) melaksanakan asesmen kompetensi dan kepribadian untuk calon hakim agung (CHA) secara daring pada 1 s.d 11 Maret 2022. Asesmen ini merupakan salah satu rangkaian seleksi kesehatan dan kepribadian.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjelaskan bahwa ada 55 calon hakim agung yang mengikuti seleksi ini. Mereka terdiri dari 36 orang dari kamar Pidana, 5 orang dari kamar Perdata, 6 orang dari kamar Agama, dan 8 orang dari kamar TUN (khusus pajak). Apabila digolongkan berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 49 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. 

Calon hakim agung yang menjalani asesmen kompetensi dan kepribadian berjumlah 55 orang, yaitu 43 orang berasal dari jalur karir dan 12 orang berasal dari jalur nonkarir.

 

Asesmen CHA tersebut (2021-2022) masih menggunakan metode daring seperti tahun 2020 dan 2021, karena  situasi dan kondisi pandemi masih terus berlanjut. Peserta dibagi dalam beberapa kelas virtual di mana para peserta akan menjalani simulasi kerja sebagai hakim agung.

 

Para asesor untuk asesmen ini terdiri dari asesor yang berlatarbelakang psikolog, dan asesor substantif, yaitu hakim agung yang ditugaskan oleh Ketua Mahkamah Agung, mantan hakim agung, dan pakar hukum. Di samping itu, untuk memperkaya penilaian kompetensi teknis para calon, tahun ini KY juga melibatkan para guru besar hukum untuk menjadi pewawancara teknis.

 

Asesmen  kompetensi dan kepribadian dimaksudkan untuk mengukur kompetensi calon yang terdiri dari dua belas kompetensi, yaitu: integritas, profesionalisme, manajemen diri, kerja sama, komunikasi efektif, perencanaan dan pengorganisasian, kepemimpinan, pemahaman global, wawasan teknis hukum, manajemen perkara, penalaran hukum dan pembuatan putusan yudisial, serta wawasan kebangsaan dan kenegarawanan.

 

Seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA. Asesmen kompetensi dan kepribadian untuk calon hakim ad hoc di MA telah dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Maret 2022 juga secara daring.

 

 

 

Previous Post
Next Post

0 comments: