Tentang Kemudahan Berusaha
Source: http://pembaruanperadilan.net/kemudahanberusaha/
Kemudahan Berusaha (Doing Business) adalah
survei global yang dilakukan sejak tahun 2012 oleh International
Finance Corporation (IFC) / World Bank Group terhadap tidak kurang 180
negara di seluruh dunia. Survei dilakukan untuk mengukur seberapa
kondusif kerangka regulasi dan kebijakan yang ada di suatu negara
terkait dalam hal dimulainya berusaha dan kegiatan suatu usaha lokal.
Survei Kemudahan Berusaha sejatinya
dimaksudkan mendorong ekonomi agar dapat bersaing menuju peraturan yang
lebih efisien dengan jalan menawarkan tolok ukur terukur untuk reformasi
dan berfungsi sebagai sumber bagi akademisi, jurnalis, periset sektor
swasta dan lain-lain yang tertarik pada iklim usaha. Selain itu, Survei
Kemudahan Berusaha menawarkan laporan subnasional terperinci, yang
secara mendalam mencakup peraturan bisnis dan reformasi di berbagai kota
dan wilayah di suatu negara. Laporan ini memberikan data tentang
kemudahan berbisnis, memberi peringkat pada setiap lokasi, dan
merekomendasikan reformasi untuk memperbaiki kinerja di masing-masing
area indikator. Kota-kota yang dipilih dapat membandingkan peraturan
bisnis mereka dengan kota-kota lain di ekonomi atau wilayah dan dengan
190 negara yang Doing Business memiliki peringkat.
Survei menggunakan metodologi standar
untuk melihat respon sistem hukum terhadap situasi yang relatif sama
(situasi kemudahan berusaha), terlepas dari ragam sistem hukum yang ada
di masing-masing negara yang disurvey. Hasil survei dirumuskan dalam 10
parameter, yaitu:
- Memulai usaha
- Mengurus Izin Pembangunan (konstruksi)
- Instalasi Listrik
- Mendaftarkan Tanah
- Memperoleh Kredit
- Perlindungan Terhadap Investor Kecil
- Membayar Pajak
- Perdagangan Lintas Batas
- Penegakan Kontrak
- Penyelesaian Kepailitan
Signifikansi Bagi Indonesia
Bagi Pemerintah RI, peningkatan peringkat survei ini penting karena dengan meningkatnya indeks ease of doing business Indonesia,
diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang baik dan mampu
merangsang usaha-usaha baru untuk tumbuh dan lebih berkembang di
Indonesia. Selain itu, peningkatan indeks of ease doing business diharapkan mampu meningkatkan produk domestik bruto yang pada akhirnya mampu meningkatkan daya saing nasional.
Presiden telah mencanangkan peningkatan
Peringkat Kemudahan berusaha sebagai salah satu prioritas dalam paket
Reformasi Ekonomi Nasional. Dicanangkan agar RI bisa meningkatkan
peringkatnya ke 40 dari 109 (survei tahun 2016 pada waktu pencanangan
Survey Kemudahan berusaha Sebagai Prioritas).
~
Di kawasan Asia Tenggara, peringkat Indonesia masih jauh dari harapan apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
- Singapura posisi 2 (2016 : 1)
- Malaysia posisi 23 (2016: 18)
- Thailand posisi 46 (2016 : 49)
- Brunei Darussalam posisi 72 (2016: 84)
- Vietnam posisi 82 (2016: 90)
- Filipina posisi 99 (2016: 103)
Inisiatif reformasi kebijakan yang
mendukung kemudahan berusaha dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator
Bidang Ekonomi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Informasi lebih
lanjut dapat click tautan ini .
Kontribusi Peradilan Terhadap Kemudahan Berusaha
Bagi dunia peradilan, setidaknya ada dua parameter yang relevan yaitu Penegakan Kontrak (enforcing contract) dan Penyelesaian Kepailitan (resolving insolvency).
Dalam kedua parameter tersebut, ada beberapa aspek yang dilihat dalam
survei, seperti misalnya jangka waktu penanganan perkara, biaya perkara
serta kualitas proses peradilan.
~
Dalam rangka mendukung peningkatan
pemeringkatan dalam Survei Kemudahan Berusaha tersebut dan juga untuk
mendukung program prioritas pemerintah, Mahkamah Agung telah membentuk
Kelompok Kerja Koordinasi Kemudahan Berusaha. Pokja ini berusaha untuk
memfasilitasi agar survey kemudahan berusaha 2018 dapat berjalan secara
optimal, guna memastikan agar Indonesia dapat memperoleh kenaikan
peringkat yang paling optimal pada parameter Penegakan Kontrak dan
Penyelesaian Kepailitan.
Kelompok Kerja berkomitmen untuk
memberikan referensi yang diperlukan bagi para calon responden, baik
dari sisi kebijakan pembaruan terkini yang dikeluarkan pengadilan maupun
informasi menyeluruh tentang konteks kuesioner Survei Kemudahan
Berusaha.
Situs ini dibuat dalam rangka publikasi
dan diseminasi informasi. Pengguna situs dapat mendownload versi
terjemahan tidak resmi dari Survei Kemudahan berusaha 2018, khususnya
parameter Penegakan Kontrak dan Penyelesaian Kepailitan, berikut anotasi
dan referensinya. Selain itu pengguna situs dapat menemukan seluruh
dokumentasi kebijakan-kebijakan relevan dengan survei kemudahan berusaha
2018 sebagai referensi pencari informasi.
0 comments: