DISTRIBUSI
KARTU PEGAWAI NEGERI SIPIL ELEKTRONIK (KPE)
BERDASARKAN
Surat dari Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor : 37/Bua.3/07/2/2015
tanggal 5 Februari 2015. Adapun surat tersebut mengenai Pendistribusian Kartu
Pegawai Elektronik (KPE), yang ditujukan kepada Yth. Pejabat Eselon I di
Lingkungan Mahkamah Agung RI, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Ketua
Pengadilan Tingkat Pertama di Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Unduh, Suratnya.
LINK Terkait dengan Berita ini ... KPE.
Apa yang menjadi tujuan utama dari Surat Nomor 37/Bua.3/07/2/2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Februari 2015 tentang Pendistribusian Kartu Pegawai Elektronik (KPE), dan bagaimana implementasinya di lingkungan Mahkamah Agung RI serta peradilan di seluruh Indonesia? Regards Telkom University
BalasHapus