MEMERHATIKAN hasil pembahasan dalam Rapat Dinas PN Kelas
IB Palopo Bulan Maret 2015 pada Senin, 9/03/2015 di Ruang Sidang Kusumah
Atmadja, salah satunya adalah pasca
penerbitan surat-surat keputusan Ketua PN Palopo yang berkenaan dengan teknis
yudisial dan teknis administratif penanganan perkara, serta teknis
administratif kepegawaian pada PN kelas IB Palopo.
Rapat Dinas Bulanan dipimpin langsung oleh Bapak Sarwono,
S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo, yang didampingi oleh
Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris. Rapat dimulai pada pukul 08.30 wita, dan
berakhir pada pukul 09.45 wita. Seusai rapat, kembali ke pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi serta tanggungjawab masing-masing.
Empat Surat Keputusan Ketua PN Palopo bertanggal 25 Pebruari
2015 dan satu SK lagi bertanggal 9 Maret 2015 tersebut, selanjutnya oleh Tim
Teknologi Informasi pada PN Kelas IB Palopo di bawah supervisi Wakil Ketua PN
Palopo telah dilakukan proses konversi dan digitalisasi dokumen dalam bentuk portabel data format (PDF), sebagai
berikut:
1)
Perubahan Pertama Penunjukan Hakim Pengawas
Bidang
2)
Perubahan Pertama Susunan Majelis Hakim
3)
Pengangkatan Hakim Mediator
4)
Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan
Kepangkatan (Baperjakat)
5)
Pendelegasian Tugas Ketua kepada Wakil Ketua PN
Palopo
Selengkapnya, Surat Keputusan Ketua PN Kelas IB Palopo, di
bawah ini:
1) SK
KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 20/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang
Perubahan Pertama Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo
Nomor: 04/SK.KPN/I/2015/PN. Plp tanggal 19 Januari 2015 tentang Penunjukan Hakim
Pengawas Bidang Pada Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo.
2) SK
KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 21/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang
Perubahan Pertama Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Palopo Kelas IB
Palopo Nomor: 03/SK.KPN/I/2015/PN. Plp tanggal 19 Januari 2015 tentang Susunan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo.
3) SK
KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 22/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Pengangkatan
Hakim Mediator Pada Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo.
4) SK
KPN Palopo tanggal 25 Pebruari 2015 Nomor: 23/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang
Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan
Negeri Kelas IB Palopo.
5)
SK KPN Palopo tanggal 9 Maret 2015 Nomor:
24/SK.KPN/II/2015/PN. Plp tentang Pendelegasian Tugas Ketua Pengadilan Negeri
Kelas IB Palopo Kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo
Pada kesempatan Rapat Dinas Bulanan itu, Ketua PN Kelas IB
Palopo juga berharap agar semua aparatur peradilan di PN Palopo saling
bekerjasama-sinergis dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab
serta meningkatkan kedisiplinan diri masing-masing.
LINK Berita Terkait lainnya:
0 comments: