Selasa, 30 September 2014

KPE Kartu Pegawai Elektronik

by Albert Usada
`
KARTU Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) adalah kartu identitas yang memuat data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan keluarganya secara elektronik menurut ketentuan yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penerbitan KPE didasarkan pada Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Elektronik. KPE diberikan kepada setiap PNS dan tetap berlaku setelah PNS yang bersangkutan pensiun. Sementara itu, suami/isteri dan anak yang menjadi tanggungan PNS atau penerima pensiun akan menerima KPE tambahan yang diterbitkan sebagai kartu identitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) dan KPE tambahan bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada PNS dan penerima pensiun PNS dan keluarganya.

PNS yang menggunakan KPE dapat mengakses sejumlah layanan seperti pengambilan gaji, asuransi kesehatan, pensiun, tabungan hari tua, tabungan perumahan, transaksi keuangan/perbankan dan layanan lainnya.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa KPE telah diuji coba diterapkan pada rumah sakit Fatmawati Jakarta pada HUT BKN Ke-60. Disiarkan bahwa mantan Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara, Taufik Effendi melakukan teleconference dengan pengguna KPE. Adapun daerah yang menjadi pilot project penerapan KPE pada tahun 2008 adalah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kepulauan Riau, DKI dan beberapa instansi pusat. Tenggang waktu pelaksanaan KPE dimulai sejak tahun 2007 hingga 2015.
Sumber: BKN

SKP Sasaran Kerja Pegawai

SKP Sasaran Kerja Pegawai
by Albert Usada
`
SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur berkenaan dengan Penilaian Prestasi Kerja PNS sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011.
`
Diagram Ragaan:
#01 Mekanisme Penilaian Kinerja
~
#02 Mekanisme Penyusunan Standar Kinerja Jabatan
`
#03 Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil

#04 Proses Penyusunan Kinerja PNS
`
Download Dokumen

MAKNA "Samekto Ing Gati, Duwe Pangerti"

by Albert Usada




Pimpinan DPRD Rembang Resmi Dilantik

RRI - KBRN, 06/10/2014, Rembang: DPRD kabupaten Rembang masa jabatan 2014-2019 hari ini dilantik dan diambil sumpah hari ini. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Albertus Usada dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rembang, Camat dan Kepala SKPD. Majid Kamil dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menjadi Ketua DPRD Rembang. Bersamaan dengan itu, tiga Wakil ketua juga dilantik dan diambil sumpahnya. Diantaranya Gunasih dari Fraksi Partai Demokrat, M. Bisri Cholil Laquf dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Ridwan dari Fraksi PDI-P.
Sumber Photo: RRI - KBRN
`
Ketua DPRD Rembang H. Majid Kamil seusai dilantik mengatakan,  setelah pelantikan jajaran pimpinan DPRD, pihaknya akan segera bekerja. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera membentuk alat-alat kelengkapan.

Selain itu menurut Majid Kamil agenda kerja yang mendesak dilaksanakan yakni menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD Rembang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)- Sumarsih yang sempat tertunda karena cuti melahirkan.
Mengenai waktunya Ia masih melihat situasi terlebih dahulu, jika tidak berpengaruh rencana DPRD akan membentuk Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dulu. Namun demikian kemungkinan antara pembentukan Banmus dan Pelantikan Sumarsih juga bisa saja dilakukan, semua tergantung hasil rapatnya.

“Yang jelas kita upayakan secepatnya. Bisa saja bersamaan atau selang sehari setelah pembentukan Banmus.” ujar Ketua Dewan yang sekaligus sebagai Ketua DPC PPP Rembang  ini.

Menurut keterangannya besok Selasa (7/10/2014) DPRD akan menggelar rapat pengesahan Tata Tertib. Setelah itu hari Kamis dan Jumat diupayakan untuk menyelesaikan pembentukan alat-alat kelengkapan lainnya. Jika belum selesai paling tidak Senin (13/10/2014) alat kelengkapan DPRD bisa rampung. Jurnalis by Mifta/AKS.

Sumber: RRI KBRN


Pelantikan Pimpinan DPRD Kab Rembang 2014-2019
REMBANG, mataairradio.com, 06/10/2014, Jurnalis by Pujianto - Pimpinan DPRD Rembang periode 2014-2019 telah resmi dilantik. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah dan atau janji pimpinan DPRD, di Gedung DPRD Rembang, Senin (6/10/2014).

Rapat paripurna istimewa pelantikan pimpinan DPRD Rembang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, diawali dengan sambutan pembukaan yang dibacakan ketua sementara, Majid Kamil. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah para pimpinan.
Ketua DPRD Rembang yang juga putra ulama sepuh KH Maimoen Zubair (Mbah Moen), Majid Kamil, beserta tiga wakilnya, masing-masing Gunasih, Bisri Cholil Laquf, dan Ridwan, langsung menuju ke depan.

Pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang Albertus Usada. Keempat pimpinan DPRD didampingi rohaniawan agama Islam. Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan palu pimpinan, yang diserahkan dari Gunasih kepada Majid Kamil. Setelah itu, Majid beserta tiga wakilnya menuju ke kursi pimpinan.

Acara ditutup sekitar pukul 11.30 dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang Atho’illah Muslim. Sebelum mengetuk palu pertamanya untuk menutup sidang paripurna, Majid Kamil dan ketiga wakilnya meminta doa restu dari masyarakat agar dapat mengemban amanah.
“Dapat membantu mewujudkan visi dan misi Pemkab Rembang. Saling berkorelasi antarkomponen demi kesejahteraan masyarakat, dan mampu menjaga demokrasi,” imbuh Majid.

Acara pelantikan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pelaksana Tugas Bupati Rembang Abdul Hafidz, semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, serta para tamu undangan lainnya. Jurnalis & Editor by Pujianto.
Sumber: Mata Air Radio Rembang



Anggota DPRD 2014-2019 Dilantik dan Diambil Sumpahnya

CBFM, Rembang, 14/08/2014 - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, masa keanggotaan 2014-2019, hari kamis (14/8) dilantik dan diambil sumpahnya. Acara pelantikan, yang digelar di gedung DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang Albertus Usada.
Sumber Photo: CBFM Radio
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Bupati Rembang H. Abdul Hafidz meminta para wakil rakyat terpilih, untuk dapat memahami adanya tuntutan masyarakat agar menuntaskan agenda reformasi, antara lain mencakup otonomi daerah seluas-luasnya, penegakkan supremasi hukum, maupun merealisasikan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Diharapkan juga agar anggota DPRD harus mampu melindungi masyarakat, melalui regulasi yang sesuai dengan tugas legislasi, seperti menyusun peraturan daerah (Perda) berkualitas, melalui fungsi penyusunan anggaran, setiap legislator harus mengedepankan prinsip tranparansi dan fungsi pengawasan perlu dipahami agar setiap legislator mampu memegang teguh etika politik, visi politik, dan platform partai.

Dengan demikian, proses pengawasan terhadap jalannya pemerintahan selalu berpedoman pada peraturan perundangan, dan tidak hanya berdasar asumsi atau bahkan cerita fiksi semata.

Ketua DPRD sementara H. Majid Kamil dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mencoblos dalam pemilihan umum legislatif 2014, sehingga bisa memilih anggota DPRD Rembang 2014-2019.

Majid Kamil memohon doa restu agar dapat mengemban tugas amanat rakyat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara terpisah, salah satu anggota DPRD Rembang yang baru dilantik Paramita Prapanca Aswari Nurul Rahajeng dari Partai Hanura menjelaskan, setelah dilantik ini dirinya akan mengabdikan diri untuk menjembatani aspirasi rakyat dengan pemerintah.

tercatat sebanyak 44 orang dari 45 orang anggota DPRD Rembang dilantik dan diambil sumpahnya kecuali Sumarsih (PDIP) ijin cuti melahirkan.

Sedangkan formasi keanggotaan DPRD berdasarkan perolehan kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 10 orang, Partai Demokrat sebanyak 8 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 6 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masing-masing sebanyak 5 orang, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Golongan Karya (Golkar) masing-masing sebanyak 3 orang, Partai hati Nurani Rakyat (Hanura) dan PAN masing-masing 2 orang, sedangkan partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya 1 orang. Jurnalis by Masudi.
Sumber: CBFM Radio